lets study

lets study

Wednesday, March 21, 2012

Kelompok sosial - sosiologi

TUGAS : - Ciri-ciri Kelompok Sosial
- Tipe kelompok menurut Durkheim dan Ferdinan Tonolis

Kelompok sosial adalah kumpulan individu yang memiliki hubungan dan saling berinteraksi sehingga mengakibatkan tumbuhnya rasa kebersamaan dan rasa memiliki.

Robert K. Merton menyebutkan 3 kriteria suatu kelompok:

1. Memiliki pola interaksi.

2. Pihak yang berinteraksi mendefinisikan dirinya sebagai anggota kelompok.

3. Pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lain sebagai anggota kelompok.

Menurut Soejono Soekanto, himpunan manusia baru dapat dikatakan sebagai kelompok sosial apabila memiliki beberapa persyaratan berikut:

1. Adanya kesadaran sebagai bagian dari kelompok yang bersangkutan.

2. Adanya hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan yang lainnya dalam kelompok itu.

3. Ada suatu faktor pengikat yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok, berupa kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama dan lain-lain.

4. Memiliki struktur, kaidah, dan pola perilaku yang sama.

5. Bersistem dan berproses.

Durklheim membagi kelompok sosial menjadi 2, yaitu:

1. Kelompok sosial yang didasarkan pada solidaritas mekanik.

2. Kelompok sosial yang didasarkan pada solidaritas organik.

Solidaritas mekanik merupakan ciri-ciri dari masyarakat yang masih sederhana dan belum mengenal pembagian kerja.

Yang diutamakan adalah persamaan perilaku dan sikap, masyarakatnya diikat oleh kesadaran kolektif yaitu suatu kesadaran bersama yang memiliki 3 karakteristik mencakup keseluruhan kepercayaan, perasaan kelompok dan bersifat memaksa.

Kesadaran bersama dalam solidaritas mekanik menjaga persatuan, sedangkan hukumannya bertujuan agar kondisi tidak seimbang akibat perilaku menyimpang dapat pulih kembali.

Solidaritas organik adalah bentuk solidaritas yang telah mengenal pembagian kerja.

Solidaritas ini bersifat mengikat, sehingga saling bergantung, karena adanya sifat ini, ketiadaan salah satu unsur akan mengakibatkan gangguan pada kelangsungan hidup bermasyarakat.

Hukum yang menonjol bukan hukum pidana, melainkan ikatan hukum perdata dan bersifat restitutif.

Ferdinand Toonies membedakan kelompok dalam masyarakat menjadi 2:

1. Gemeinschaft : Kehidupan bersama yang intim, pribadi dan eksklusif.

contoh: ikatan perkawinan, agama, bahasa, adat dan rumah tangga.

2. Gesselschaft : Kehidupan publik sebagai sekumpulan orang yang secara kebetulan hadir bersama tapi masing-masing tetap mandiri, bersifat sementara dan semu pada dasarnya terpisah meskipun ada faktor pemersatu.

contoh: ikatan pekerja dan ikatan pengusaha.

No comments:

Post a Comment