COPY DRI SUMBER LAIN
PERANAN KONSELOR DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
PERANAN KONSELOR DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Masalah
Bimbingan dan konseling di Indonesia
secara formal masuk dalam sistem pendidikan nasional mulai tahun 1975, yaitu
pada saat diberlakukannya kurikulum 1975 di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Hal ini berarti bahwa sejak saat itu di mulai diakuinya profesi bimbingan dan
konseling di sekolah.
Suatu profesi yang diharapkan akan dapat
membantu dan mendukung mengembangkan seluruh kemampuan peserta didik sesuai
dengan potensinya melalui layanan bimbingan dan konseling yang bersifat
psiko-pedagogis. Dengan demikian, layanan bimbingan dan konseling di sekolah
merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan untuk pencapaian tujuan
pendidikan.
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa betapa
pentingnya solusi untuk mengatasi keadaan tersebut. Suatu kondisi yang cukup
rumit, mengingat tugas tersebut sudah mendarah daging (habitual performance)
bagi para konselor sekolah sebagai pelaksana kesehariannya, namun di pihak lain
ternyata kinerja yang tampak belum sesuai dengan harapan. Bukti secara empiris
menunjukkan masih banyak siswa yang belum bisa berperilaku secara normatif,
antara lain mulai dari berperilaku tidak sopan, berbohong (termasuk membolos),
membuat onar, berkelahi, sampai dengan berperilaku melanggar norma kesusilaan.
Hal ini terjadi antara lain dari sisi peran yang semestinya dilakukan oleh
seorang konselor sekolah dalam pengembangan aspek pribadi dan sosial siswa yang
belum maksimal. Walaupun konselor sekolah bukan sebagai satu-satunya pihak yang
harus atau paling bertanggung jawab terhadap kondisi tersebut, namun konselor
sekolah tidak bisa lepas dari tanggung jawab tersebut . Dari perspektif ini,
diharapkan tulisan ini dapat memberikan wacana untuk mengurai kerumitan masalah
peran yang harus ditampilakn oleh konselor sekolah.
1
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut “Bagaimana peranan konselor dalam pendidikan karakter ?”
C.Tujuan
Sesuai dengan
permasalahan di atas, tujuan yang dicapai adalah: Mendeskripsikan peranan konselor dalam
pendidikan karakter
D.Manfaat Penulisan
Penulisan ini
memiliki manfaat sebagai berikut :
1.
Bagi Konselor, mengetahui
peranan mereka dalam pendidikan karakter.
2.
Bagi orang tua, mengetahui
karakter anaknya sehingga dapat membimbing anaknya ke jalan yang baik.
3.
Bagi siswa, dapat mengetahui
minat dan bakat mereka.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
PENGERTIAN PENDIDIKAN KARAKTER
Williams & Schnaps (1999)
mendefinisikan pendidikan karakter sebagai \”Any
deliberate approach by which school personnel,
often in conjunction with parents and
community members, help children and
youth become caring, principled and
responsible\”. Maknanya kurang lebih pendidikan karakter merupakan berbagai
usaha yang dilakukan oleh para personil sekolah, bahkan yang dilakukan
bersama-sama dengan orang tua dan anggota masyarakat, untuk membantu anak-anak
dan remaja agar menjadi atau memiliki sifat peduli, berpendirian, dan
bertanggung jawab.
Lebih lanjut Williams (2000) menjelaskan
bahwa makna dari istilah pendidikan karakter tersebut awalnya digunakan oleh
National Commission on Character Education (di Amerika) sebagai suatu istilah
payung yang meliputi berbagai pendekatan, filosofi, dan program. Pemecahan
masalah, pembuatan keputusan, penyelesaian konflik merupakan aspek yang penting
dari pengembangan karakter moral. Oleh karena itu, di dalam pendidikan karakter
semestinya memberikan kesempatan ke pada siswa untuk mengalami sifat-sifat
tersebut secara langsung. Secara khusus, tujuan pendidikan moral adalah membatu
siswa agar secara moral lebih bertanggung jawab, menjadi warga negara yang
lebih berdisiplin (McBrien & Brandt, 1997).
Di samping itu, dalam nuansa bimbingan dan
konseling menurut American School Counselor Association (1998) menyatakan
tujuan dari pendidikan karakter adalah \”assist
students in becoming positive and
self-directed in their lives and
education and in striving toward
future goals\”, yaitu membantu siswa agar menjadi lebih positif dan mampu
mengarahkan diri dalam pendidikan dan kehidupan, dan dalam berusaha keras dalam
pencapaian tujuan masa depannya. Tujuan tersebut dilakukan dengan mengajarkan
kepada siswa tentang nilai-nilai dasar kemanusiaan seperti kejujuran, kebaikan,
kedermawanan, keberanian, kebebasan, persamaan, dan rasa hormat atau kemuliaan
(McBrien & Brandt, 1997).
B. POSISI KONSELOR SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN
KARAKTER DI INDONESIA
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menggariskan bahwa “Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dari hal tersebut nampak bahwa pendidikan
bukan sekedar berfungsi sebagai media untuk mengembangkan kemampuan semata,
melainkan juga berfungsi untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang
bermatabat. Dari hal ini maka sebenarnya pendidikan watak (karakter) tidak bisa
ditinggalkan dalam berfungsinya pendidikan. Oleh karena itu, sebagai fungsi
yang melekat pada keberadaan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan
peradaban bangsa, pendidikan karakter merupakan manifestasi dari peran
tersebut.
Untuk itu, pendidikan karakter menjadi
tugas dari semua pihak yang terlibat dalam usaha pendidikan (pendidik).
Sementara itu, konselor sekolah di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional Tahun 2003 telah diakui sebagai salah satu tenaga pendidik, seperti
yang tersurat di dalam Pasal 1, “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”.
Dari pengertian tersebut maka konselor
sekolah (guru pembimbing merupakan sebutan konselor sekolah sesuai sebutan
resmi untuk guru yang mempunyai tugas khusus dalam bimbingan dan konseling,
menurut Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala
Badan Administrasi Kepegawaian Nasional Nomor 25 Tahun 1993) tidak bisa lepas
dari fungsi dan tujuan pendidikan tersebut. Dengan kata lain, konselor sekolah
mempunyai peran dan tugas yang terkait dengan pendidikan karakter. Sebagai
salah satu pihak yang berkepentingan dengan pendidikan karakter ini, konselor
sekolah harus berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan karakter tersebut
(Stone dan Dyal, 1997:22).
C.MODEL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER
Keberhasilan dalam menyelenggarakan dan
menanamkan nilai-nilai kehidupan melalui pendidikan karakter dapat pula
dipengaruhi oleh cara atau pendekatan yang dipergunakan dalam menyampaikan.
Menurut Suparno, dkk. (2002:42-44), ada empat model pendekatan penyampaian
pendidikan karakter.
Model
sebagai Mata Pelajaran Tersendiri
Dalam model pendekatan ini, pendidikan
karakter dianggap sebagai mata pelajaran tersendiri. Oleh karena itu,
pendidikan karakter memiliki kedudukan yang sama dan diperlakukan sama seperti
pelajaran atau bidang studi lain. Dalam hal ini, guru bidang studi pendidikan
karakter harus mempersiapkan dan mengembangkan kurikulum, mengembangkan
silabus, membuat Rancangan Proses Pembelajaran (RPP), metodologi pembelajaran,
dan evaluasi pembelajaran. Konsekuensinya pendidikan karakter harus
dirancangkan dalam jadwal pelajaran secara terstruktur. Kelebihan dari
pendekatan ini antara lain materi yang disampaikan menjadi lebih terencana
matang/terfokus, materi yang telah disampaikan lebih terukur. Sedangkan
kelemahan pendekatan ini adalah sangat tergantung pada tuntutan kurikulum,
kemudian penanaman nilai-nilai tersebut seolah-olah hanya menjadi tanggung
jawab satu orang guru semata, demikian pula dampak yang muncul pendidikan
karakter hanya menyentuh aspek kognitif, tidak menyentuh internalisasi nilai
tersebut.
Model
Terintegrasi dalam Semua Bidang Studi
Pendekatan yang kedua dalam menyampaikan
pendidikan karakter adalah disampaikan secara terintegrasi dalam setiap bidang
pelajaran, dan oleh karena itu menjadi tanggunmg jawab semua guru (Washington,
et.all, 2008). Dalam konteks ini setiap guru dapat memilih materi pendidikan
karakter yang sesuai dengan tema atau pokok bahasan bidang studi. Melalui model
terintegrasi ini maka setiap guru adalah pengajar pendidikan karakter tanpa
kecuali.
Keunggulan model terintegrasi pada setiap
bidang studi antara lain setiap guru ikut bertanggung jawab akan penanaman
nilai-nilai hidup kepada semua siswa, di samping itu pemahaman akan nilai-nilai
pendidikan karakter cenderung tidak bersifat informatif-kognitif, melainkan
bersifat aplikatif sesuai dengan konteks pada setiap bidang studi. Dampaknya
siswa akan lebih terbiasa dengan nilai-nilai yang sudah diterapkan dalam
berbagai seting.
5
Sisi kelemahannya adalah pemahaman dan
persepsi tentang nilai yang akan ditanamkan harus jelas dan sama bagi semua
guru. Namun, menjamin kesamaan bagi setiap guru adalah hal yang tidak mudah,
hal ini mengingat latar belakang setiap guru yang berbeda-beda. Di samping itu,
jika terjadi perbedaan penafsiran nilai-nilai di antara guru sendiri akan
menjadikan siswa justru bingung.
Model
di Luar Pengajaran
Penanaman nilai-nilai pendidikan karakter
dapat juga ditanamkan di luar kegiatan pembelajaran formal. Pendekatan ini
lebih mengutamakan pengolahan dan penanaman nilai melalui suatu kegiatan untuk
dibahas dan kemudian dibahas nilai-nilai hidupnya. Model kegiatan demikian
dapat dilaksanakan oleh guru sekolah yang diberi tugas tersebut atau
dipercayakan kepada lembaga lain untuk melaksanakannya. Kelebihan pendekatan
ini adalah siswa akan mendapatkan pengalaman secara langsung dan konkrit.
Kelemahannya adalah tidak ada dalam struktur yang tetap dalam kerangka
pendidikan dan pengajaran di sekolah, sehingga akan membutuhkan waktu yang
lebih lama dan biaya yang lebih banyak.
Model
Gabungan
Model gabungan adalah menggabungkan antara
model terintegrasi dan model di luar pelajaran secara bersama. Model ini dapat
dilaksanakan dalam kerja sama dengan tim baik oleh guru maupun dalam kerja sama
dengan pihak luar sekolah. Kelebihan model ini adalah semua guru terlibat, di
samping itu guru dapat belajar dari pihak luar untuk mengembangkan diri dan
siswa. Siswa menerima informasi tentang nilai-nilai sekaligus juga diperkuat
dengan pengalaman melalui kegiatankegiatan yang terencana dengan baik.
Mengingat pendidikan karakter merupakan salah satu fungsi dari pendidikan
nasional, maka sepatutnya pendidikan karakter ada pada setiap materi pelajaran.
Oleh karena itu, pendekatan secara
terintegrasi merupakan pendekatan minimal yang harus dilaksanakan semua tenaga
pendidik sesuai dengan konteks tugas masing-masing di sekolah, termasuk dalam
hal ini adalah konselor sekolah. Namun, bukan berati bahwa pendekatan yang
paling sesuai adalah dengan model integratif. Pendekatan gabungan tentu akan
lebih baik lagi karena siswa bukan hanya mendapatkan informasi semata melainkan
juga siswa menggali nilai-nilai pendidikan karakter melalui kegiatan secara
kontekstual sehingga penghayatan siswa lebih mendalam dan tentu saja lebih
menggembirakan siswa. Dari perspektif ini maka konselor sekolah dituntut untuk
dapat menyampaikan informasi serta mengajak dan memberikan penghayatan secara
langsung tentang berbagai informasi nilai-nilai karakter.
6
D.KONSELOR SEKOLAH DALAM KEGIATAN PENDIDIKAN
KARAKTER
Di dalam rambu-rambu penyelenggaraan
bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal termuat dalam lampiran 3
Standar Kompetensi Konselor (Departemen Pendidikan Nasional, 2007:261)
dijelaskan bahwa pelayanan ahli bimbingan dan konseling yang diampu oleh
konselor sekolah berada dalam konteks tugas “kawasan pelayanan yang bertujuan
memandirikan siswa (individu) dalam memandu perjalanan hidup mereka melalui
pengambilan keputusan tentang pendidikan termasuk yang terkait dengan keperluan
untuk memilih, meraih serta mempertahankan
karir untuk mewujudkan kehidupan yang
produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli
kemaslahatan umum melalui pendidikan”.
Ekspektasi kinerja konselor yang mengampu
pelayanan bimbingan dan konseling selalu digerakkan oleh motif altruistik dalam
arti selalu menggunakan penyikapan yang empatik, menghormati keragaman, serta
mengedepankan kemaslahatan pengguna pelayanannya, dilakukan dengan selalu
mencermati kemungkinan dampak jangka panjang dari tindak pelayanannya itu
terhadap pengguna pelayanan, sehingga pengampu pelayanan profesional itu juga
dinamakan “the reflective practitioner”. Terkait dengan kegiatan pendidikan
karakter di sekolah konselor sekolah wajib memfasilitasi pengembangan dan
penumbuhan karakter serta tanpa mengabaikan penguasaan hard skills lebih lanjut yang diperlukan dalam perjalanan hidup
serta dalam mempersiapkan karier (Departemen Pendidikan Nasional, 2007:186).
Oleh karena itu, konselor sekolah hendaknya
merancangkan dalam program kegiatannya untuk secara aktif berpartisipasi dalam pengembangan
dan penumbuhan karakter pada siswa. Kegiatan tersebut dapat dilakukan secara
mandiri yang terancang dalam program bimbingan dan konseling, dan juga
bersama-sama dengan pendidik lain (guru bidang studi misalnya) yang terancang
dalam program sekolah yang dilakukan secara sinergis dari beberapa pihak.
Berkaitan dengan bentuk kegiatan tersebut,
maka layanan yang diberikan oleh konselor sekolah dapat bersifat preventif,
kuratif, dan preseveratif atau developmental dalam rangka menunaikan fungsi
pendidikan dalam mengembangkan karakter siswa. Layanan yang bersifat preventif
berarti kegiatan yang dilakukan oleh konselor sekolah bermaksud untuk mencegah
agar perilaku siswa tidak berlawanan dengan karakter yang diharapkan.
7
Layanan yang bersifat kuratif bermakna
bahwa layanan konselor ditujukan untuk mengobati/memperbaiki perilaku siswa
yang sudah terlanjur melanggar karakter yang diharapkan. Kegiatan
preseveratif/developmental berarti layanan yang diberikan oleh konselor sekolah
bermaksud untuk memelihara dan sekaligus mengembangkan perilaku siswa yang
sudah sesuai agar tetap terjaga dengan baik, tidak melanggar norma, dan juga
mengembangkan agar semakin lebih baik lagi perkembangan karakternya.
E. MATERI PENDIDIKAN KARAKTER DI DALAM LAYANAN
BIMBINGAN
Secara umum, materi pendidikan karakter
dijelaskan oleh Berkowitz, Battistich, dan Bier (2008:442) yang melaporkan
bahwa materi pendidikan karakter sangat luas. Dari hasil penelitiannya
dijelaskan bahwa paling tidak ada 25 variabel yang dapat dipakai sebagai materi
pendidikan karakter. Namun, dari 25 variabel tersebut yang paling umum
dilaporkan dan secara signifikan hanya ada 10, yaitu:
1. Perilaku seksual
2.
Pengetahuan tentang
karakter (Character knowledge)
3. Pemahaman tentang moral sosial
4. Ketrampilan pemecahan masalah
5. Kompetensi emosional
6. Hubungan dengan orang lain (Relationships)
7. Perasaan keterikan dengan sekolah (Attachment to school)
8. Prestasi akademis
9. Kompetensi berkomunikasi
10.
Sikap kepada guru (Attitudes toward teachers)
Sementara itu, Otten (2000) menyatakan
bahwa pendidikan karakter yang diintegrasikan ke dalam seluruh masyarakat
sekolah sebagai suatu strategi untuk membantu mengingatkan kembali siswa untuk
berhubungan dengan konflik, menjaga siswa untuk tetap selalu siaga dalam
lingkungan pendidikan, dan menginvestasikan kembali masyarakat untuk
berpartisipasi aktif sebagai warga negara. Dijelaskan lebih lanjut di dalam
ERIC Resource Center bahwa dengan
semakin meningkatnya urgensi pendidikan karakter, maka konselor sekolah perlu
memahami tentang cara menggabungkan pendidikan karakter dalam program bimbingan
dan konseling. Jenis materi yang disarankan antara lain sebagai berikut:
Tanggung
Jawab (Responsibility)
Maksudnya mampu mempertanggungjawabkan.
Memiliki perasaan untuk memenuhi tugas dengan dapat dipercaya,mandiri dan
berkomitmen.
Ketekunan
(Perseverance)
Kemampuan mencapai sesuatu dengan
menentukan nilai-nilai obyektif disertai kesabaran dan keberanian di saat
menghadapi kegagalan.
Kepedulian
(Caring)
Kemampuan menunjukkan pemahaman terhadap
orang lain dengan memperlakukannya secara baik, dengan belas kasih, bersikap
dermawan, dan dengan semangat memaafkan.
Disiplin
(Sef-Discipline)
Kemampuan menunjukkan hal yang terbaik dalam
segala situasi melalui pengontrolan emosi, kata-kata, dorongan, keinginan, dan
tindakan.
9
Kewarganegaraan
(Citizenship)
Kemampuan untuk mematuhi hukum dan terlibat
dalam pelayanan kepada sekolah, masyarakat dan negara.
Kejujuran
(Honesty)
Kemampuan menyampaikan kebenaran, mengakui
kesalahan, dapat dipercaya, dan bertindak secara terhormat.
Keberanian
(Courage)
Bertindak secara benar pada saat menghadapi
kesulitan dan mengikuti hati nurani dari pada pendapat orang banyak.
Keadilan
(Fairness)
Melaksanakan keadilan sosial, kewajaran dan
persamaan. Bekerja sama dengan orang lain. Memahami keunikan dan nilai-nilai
dari setiap individu di dalam masyarakat.
Rasa
Hormat (Respect)
Menunjukkan rasa hormat yang tinggi atas
kewibawaan orang lain, dri sendiri, dan negara. Ancaman kepada orang lain
diterima sebagai ancaman juga kepada diri sendiri. Memahami bahwa semua orang
memiliki nilia-nilai kemanusiaan yang sama.
Integritas
(Integrity)
Suatu ketegasan di dalam mentaati suatu
nilai-nilai moral, sehingga menjadi jujur, dapat dipercaya, dan penuh
kehormatan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka
materi-materi tersebut memang banyak terkait dengan bidang layanan bimbingan
dan konseling, khususnya bimbingan pribadi dan bimbingan sosial. Oleh karena
itu, ketersediaan materi pendidikan karakter bagi konselor sekolah di Indonesia
sangatlah banyak dan luas. Nilai-nilai esensi moralitas baik sebagai makhluk
individu dan atau sebagai makhluk sosial bagi seorang pelajar merupakan materi pendidikan
moral.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
PERAN
KONSELOR SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN KARAKTER DI INDONESIA
ERIC Resource
Center menjelaskan bahwa jika pendidikan karakter diselenggarakan di sekolah, maka konselor sekolah akan menjadi pioner dan sekaligus
koordinator program tersebut. Hal
itu karena konselor sekolah yang
memang secara khusus memiliki tugas
untuk membantu siswa mengembangkan
kepedulian sosial dan
masalah-masalah kesehatan mental,
dengan demikian konselor sekolah
harus sangat akrab dengan program
pendidikan karakter. Pentingnya peran
konselor sekolah dalam pendidikan karakter
ini American School Counselor
Association (ASCA) menunjukkan dukungannya
dengan menyatakan:
“Professional
school counselors need to take an active role in initiating, facilitating and
promoting character education programs in the school curriculum. The
professional school counselor, as a part of the school community and as a highly
resourceful person, takes an active role by working cooperatively with the
teachers and administration in providing character education in the schools as
an integral part of the school curriculum and activities\” (ASCA, 1998).
Dengan demikian, pernyataan di atas
menyiratkan perlunya konselor sekolah untuk senantiasa diperingatkan agar
mereka memahami dan menyadari salah satu tugas pokoknya. Hal itu tidak bisa
dihindarkan karena hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya program
bimbingan dan konseling di sekolah pada dasarnya juga sudah mengakomodasi
materi tugas tersebut (Ryan, & Bohlin, 2000).
Namun demikian, ada beberapa pendapat
menyatakan sebaliknya konselor sekolah hendaknya menjauhi pendidikan karakter
karena terasa bertentangan dengan kebebasan akademis, atau bahkan menyalahi
atau menyangkut keyakinan pribadi atau melanggar hak dan perilaku pribadi
(Ryan, & Bohlin, 2000).
Sungguhpun begitu, sebelumnya perlu
diperhatikan dan dipertimbangakan oleh konselor sekolah bahwa semua bentuk
pendidikan pasti berisi materi tentang yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan,
kemanusiaan, dan kehidupan yang pada hakekatnya itu semua adalah pendidikan
karakter. Beberapa pertimbangan bahwa konselor sekolah harus berperan dalam
pendidikan karakter.
Konselor
Sekolah sebagai Pendidik
Ini adalah tugas dan fungsi dasar dari
setiap pendidik. Seperti dijelaskan di atas, konselor merupakan salah satu
jenis tenaga pendidik, sementara itu salah satu fungsi pendidikan nasional
adalah mengembangkan watak dan karakter bangsa. Sementara itu, konselor adalah
merupakan salah satu pendidik yang telah diakui sebagai tenaga kependidikan.
Oleh karena itu, konselor sekolah sebagai representasi pendidik jelas memiliki
rasional yang kuat untuk menyampaikan pendidikan karakter kepada siswa.
Artinya, di pundak konselor sekolah pendidikan karakter telah menjadi salah
satu tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam memberikan layanan
bimbingan dan konseling. Bentuk pelaksanaan hal tersebut dapat secara langsung
maupun tidak langsung. Secara langsung, konselor sekolah harus merancangkan
pelaksanaan pendidikan karakter dalam program kegiatannya.
Melalui program yang sudah dirancangkan
dapat disusun berbagai macam kegiatan untuk menyampaikan pesan-pesan
pengembangan karakter siswa. Oleh karena itu, konselor sekolah perlu memahami
bagaimana caranya memilih, menyampaikan, dan memfasilitasi program pendidikan
karakter. Secara tidak langsung konselor sekolah dapat menyampaikan nilai-nilai
pendidikan karakter setiap ada kesempatan untuk menyampaikannya, artinya
konselor sekolah harus menyelenggarkan di manapun dan kapanpun melaksanakan
tugasnya secara sadar atau ingat bahwa dirinya memiliki kewajiban untuk
melaksanakan pendidikan karakter dengan cara menyelipkan (terintegrasi) dalam
menunaikan tugasnya.
Konselor
Sekolah sebagai Manajer Kegiatan Pendidikan Karakter
Konselor sekolah sebagai manajer bermakna
bahwa dirinya harus mampu mengelola seluruh kegiatan yang telah diprogramkan
melalui keterlibatan berbagai pihak untuk pelaksanaan pendidikan karakter.
Konselor sekolah harus mampu melibatkan semua pemangku kepentingan (siswa, guru
bidang studi, orang tua, kepala sekolah) di dalam mensukseskan pelaksanaan
programnya. Mulai dari program pelayanan dasar yang berupa rancangan kurikulum
bimbingan yang berisi materi tentang pendidikan karakter, seperti kerja sama,
keberagaman, kejujuran, menangani kecemasan, membantu orang lain, persahabatan,
ketekunan, kesungguhan, menejemen konflik, pencegahan penggunaan narkotika, dan
sebagainya. Pelaksanaan program pelayanan dasar ini memungkinkan untuk sangat
memerlukan keterlibatan atau kerja sama dengan pihak lain. Hal ini sebagai
wujud bahwa pendidikan karakter merupakan tangung jawab bersama sebagai
pendidik.
Di samping itu, masih ada program lain,
yaitu program perencanaan individual berupa layanan untuk membantu membuat
pilihan atau keputusan, dan seterusnya, dan program pelayanan responsif yang
antara lain berupa kegiatan konseling individu, konseling kelompok.
Konselor
Sekolah sebagai Konselor
Sebagai konselor dalam pengertian
konvensional konselor sekolah melaksanakan kegiatan konseling. Hal ini
mengingat fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Kenyataan di
sekolah, setiap siswa tidaklah steril terhadap berbagai permasalahan kehidupan
terutama sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Kemampuan untuk menerima
kondisi diri sendiri sampai dengan masalah hubungan dengan orang lain sering
menimbulkan dilema bagi para siswa.
Kemampuan untuk memahami diri, menerima
diri, dan mengarahkan diri memerlukan proses bantuan agar siswa terbiasa untuk
mampu memilih dari berbagai alternatif dengan berbagai konsekuensi sehingga
siswa semakin mandiri.
Demikian pula kemampuan memahami orang
lain, memaklumi orang lain, menerima orang lain, dan memperlakukan orang lain
dengan baik dan benar memerlukan proses bantuan yang panjang agar setiap siswa
mampu bersikap ramah, solider, toleran, empatik, dan sebagainya sehingga mereka
jauh dari kesan bersikap arogan, kasar, sangar, kejam, dan sebagainya. Kondisi
realita para peserta didik yang demikian mengharuskan konselor sekolah untuk
menjadi sebenar-benarnya konselor untuk membantu mengatasi berbagai
permasalahan yang mungkin timbul pada diri siswa. Berbagai masalah yang timbul
tersebut pada hakikatnya merupakan berbagai masalah dalam perkembangan karakter
siswa. Dari perspektif ini pada dasarnya kegiatan konseling yang dilakukan oleh
konselor sekolah untuk mengatasi berbagai masalah individu dan sosial siswa
merupakan pelaksanaan pendidikan karakter.
Oleh karena itu, sekali lagi tidak ada
alasan konselor sekolah tidak melaksanakan kegiatan pendidikan karakter kecuali
fungsi utamanya sebagai konselor sekolah tidak dilakukannya.
Konselor
Sekolah sebagai Konsultan
Hampir sama dengan tugas sebagai konselor,
sebagai konsultan konselor sekolah menerima konsultasi dari berbagai pihak lain
untuk membantu perkembangan siswa. Pendidikan karakter tidaklah mungkin
diselesaikan sendiri oleh salah satu pihak. Pendidikan karakter memerlukan
keterlibatan semua pihak di sekolah maupun keluarga. Berdasarkan perspektif ini
maka semua pihak memiliki peran yang bersifat saling komplementer. Oleh karena
itu, konselor sekolah sebagai pihak yang memberikan layanan bersifat
psiko-pedagogis harus mampu memberikan layanan yang bersifat konsultatif atas
kepentingan berbagai pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, kepala sekolah,
bahkan mungkin sampai dengan masyarakat. Berdasarkan rasional tentang tugas
konselor sekolah terkait dengan pendidikan karakter di Indonesia tersebut, maka
ada beberapa peran konselor sekolah dalam pelaksanaan pendidikan karakter di
Indonesia.
Konselor
Sekolah Berperan sebagai Panutan/Contoh
Seperti dijelaskan di atas, konselor
sekolah menjadi salah satu figur sentral dalam pelaksanaan pendidikan karakter
di sekolah. Oleh karena itu, sebagai pendidik konselor sekolah merupakan figur
yang menjadi sorotan para siswa khususnya dalam contoh pelaksanaan pendidikan
karakter kehidupan seharihari di sekolah. Sebagai teladan bagi siswa maka semua
aspek kepribadian, penampilan, dan tingkah laku akan menjadi contoh siswa.
Aspek kepribadian merupakan manifestasi kondisi psiko-biologis sosial konselor
sekolah dalam menghadapi atau menyesuaikan terhadap lingkungan yang baru. Para
siswa (orang lain) akan melihat keseluruhan indikator sistem psiko-fisik
konselor sekolah dalam berhubungan dengan orang lain. Berbagai macam ciri
kepribadian yang meliputi seluruh sifat-sifat, karakter, sikap, dan sebagainya
akan dinilai sebagai kepribadian konselor sekolah.
Dari perspektif ini,konselor sekolah harus
menyadari seluruh aspek kepribadiannya menjadi panutan para siswa. Demikian
pula penampilan dan tingkah laku konselor sekolah menjadi panutan para siswa.
Cara berpakaian, berdandan, model pakaian dan seterusnya menjadi sorotan para
siswa. Oleh karena itu, menjadi sangat sulit terlaksana pendidikan karakter
jika konselor sekolah tidak bisa menyesuaikan gaya penampilannya agar sesuai
dengan apa yang disampaikan. Apalagi aspek tingkah laku dari konselor sekolah
yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan siswa akan sangat
mempengaruhi keberhasilan pendidikan karakter.
Berdasarkan berbagai hal di atas maka
kemampuan konselor sekolah untuk menjadi panutan atau contoh dalam pelaksanaan
nilai-nilai pendidikan karakter sangat perlu. Artinya, keberhasilan pendidikan
karakter akan sangat banyak ditentukan oleh kualitas konselor sekolah dalam menjadikan dirinya sebagai teladan.
Konselor
Sekolah sebagai Perancang Kegiatan
Pelaksanaan suatu program akan baik jika
telah dirancang atau dipersiapkan dengan baik program tersebut. Konselor
sekolah dapat membantu keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter
dengan memprogramkan pendidikan karakter
melalui program pelayanan dasar yang berupa berbagai informasi yang secara
langsung ataupun terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan
konseling. Hal ini terutama menyangkut materi-materi layanan bimbingan pribadi
dan bimbingan sosial.
15
Materi layanan bimbingan pribadi antara
lain kejujuran, ketekunan, tanggung jawab, keberanian, kedisiplinan,
integritas, kompetensi emosional dan seterusnya, sedangkan bimbingan sosial
antara lain meliputi keadilan, toleransi, rasa hormat, kompetensi penyelesaian
masalah, keterampilan berkomunikasi, dan sebagainya.
Dari berbagai materi tersebut nampak sekali
bahwa konselor sekolah memiliki pran yang sangat sentral dalam pelaksanaan
pendidikan karakter di Indonesia jika diprogramkan dalam kegiatan bimbingan dan
konseling. Hal ini dapat dilaksanakan secara mandiri ataupun bersama-sama
dengan guru lain di sekolah.
Konselor
Sekolah sebagai Healer/Problem Solver
Di samping melalui perancangan program
kegiatan, konselor sekolah dapat berperan dalam pendidikan karakter melalui
fungsinya sebagai healer/problem solver. Kenyataan
di sekolah para siswa menghadapi berbagai masalah mulai dari masalah belajar,
masalah karir, masalah pribadi, sampai masalah sosial. Seperti dijelaskan di
atas bahwa pelayanan bimbingan dan konseling terkait dengan pendidikan karakter
terutama melalui bimbingan pribadi dan bimbingan sosial. Dari sudut pandang ini
maka peran konselor sekolah nampak ketika membantu memecahkan berbagai permasalahan
yang terkait dengan masalah pribadi atau masalah sosial. Hal itu semua sebagai
bentuk kegiatan pelayanan responsif dari konselor sekolah. Di samping itu,
ketika siswa menghadapi berbagai persoalan yang bersifat pilihan maka peran
konselor untuk membantu siswa memilih dapat dilakukan melalui kegiatan
perencanaan individual.
Konselor
Sekolah sebagai Konsultan/Mediator
Bahwa pendidikan karakter merupakan tugas
dan tanggung jawab semua pendidik di sekolah. Oleh karena itu, konselor akan
dapat berperan sebagai patner ataupun sebagai konsultan dalam pelaksanaan
pendidikan karakter di sekolah. Bahkan, konsulasi tidak terbatas hanya dengan
para pelaksana pendidikan karakter di sekolah (guru, kepala sekolah) tetapi
juga dengan para pelaksanan pendidikan karakter di luar sekolah (orang tua,
anggota masyarakat).
Hal ini sangat mungkin dilakukan mengingat
pendidikan karakter sebenarnya menyangkut banyak pihak yang terlibat dalam
pelaksanaanya. Di samping itu, di mungkinkan juga konselor sekolah bertindak
sebagai mediator dalam rangka penyelesaian permasalahan yang dihadapi para
siswa.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan masalah di atas, dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1.Konselor
sekolah memiliki tugas yang sangat dekat dan erat dengan misi pendidikan karakter. Kedekatan dan keeratan kewajiban
konselor sekolah terhadap pendidikan karakter terlihat secara jelas dari bidang
gerak bimbingan dan konseling yang berimplikasi bahwa konselor sekolah secara
substantif dan fungsional memiliki tugas yang tidak terelakkan. Oleh karena
itu, konselor sekolah di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung
berkewajiban menyelenggarakan program pelayanan bimbingan dan konseling yang
bernuansa nilai-nilai pendidikan karakter.
B.Saran
Saran yang dapat disampaikan dalam permasalahan ini
sebagai berikut.
1.Di
samping itu, konselor harus menyiapkan diri untuk melakukan koordinasi dan
sinkronisasi sebangai bentuk sinergi pelaksanaan pendidikan karakter. Tidak
ketinggalan, sebagai konselor hendaknya mengembangkan nilai-nilai pendidikan
karekater melalui kegiatan konseling yang dilakukannya.
2. Konselor
sekolah hendaknya merancangkan dalam program kegiatannya untuk secara aktif
berpartisipasi dalam pengembangan dan penumbuhan karakter pada siswa.
DAFTAR PUSTAKA
American
School Counseling Association.1998. American
School Counseling Association\’s
Position Statement on Character
Education. http://www.schoolcounselor.org/content.cfm?L1=1000&L2=7.
Diunduh 10 December 2009.
Berkowitz,
M.W., Battistich, V.A., Bier, M.C. 2008. “What
Works in Character Education: What IsKnown and What Needs to Be Known”. Handbook of Moral and Character Education. Pages 414-431. New
York: Tailor andFrancis.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2007.Penataan
Pendidikan Profesional Konselor Dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur
Pendidikan Formal. Bandung: PPB FIP UPI.
ERIC
Resource Center ED475389 2003-06-00 Character
Education: What Counselor Educators Need To Know. ERIC/CASS Digest. www.eric.ed.gov.
Diunduh 2 Maret 2010.
McBrien,
J. L., & Brandt, R. S. 1997. The
Language of Learning: A Guide to Education Terms. Alexandria, VA: Association for Supervision and Curriculum Development.
Otten,
E. H. 2000. “Character Education.
Bloomington, IN: ERIC Clearinghouse for Social Studies/ Social Science
Education”. ERIC Document Reproduction Service, No. ED 444 932). http://www.ed.gov/databases/ERIC_Digests/ed444932.html.
Retrieved February 15, 2009.
Richardson,
R.C., Tolson H., Huang, T.Y., Lee, YH.. 2009. “Character Education: Lessons for Teaching Social and Emotional
Competence”. Children & Schools. Apr
2009; 31, 2; pg. 71.
Ryan,
K. & Bohlin, K. 2000. Teacher Education\’s Empty Suit. Education Week on the WEB. http://www.edweek.org/ew/ewstory.cfm?slug=26ryan.h19.
Diunduh 19 Pebruari 2010.
Sofyan
S. Willis. 2008. “Guru BK tak Perlu Beri
Solusi”. Pikiran Rakyat 17 Pebruari 2008. http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/-042006/07/0702.htm.
18
Stone,
C. and Dyal, M.A. 1997. “School
Counselors Sowing the Seeds of Character Education”. Professional School Counseling, Dec 1997; 1, 2; pg. 22-24.
Suparno,
Paul, Moerti Yoedho K., Detty Titisari, St. Kartono. 2002. Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah. Yogyakarta: Kanisius.
Washington,
E. Y., Clark, M.A. and Dixon, A.L. 2008.
“Everyone in School Should Be Involved” Preservice Counselors’ Perceptions of
Democracy and the Connections Between Character Education and Democratic
Citizenship Education”. Journal of Research in Character Education, 6(2),
pp. 63–80.
Williams,
M. 2000. “Models of Character Education:
Perspectives and Developmental Issues”. Journal
of Humanistic Counseling, Education and Development, 39, pp. 32-40.
Williams,
M., & Schnaps, E. (Eds.) 1999.
Character Education: The foundation for teacher Education. Washington, DC: Character Education Partnership.
No comments:
Post a Comment